Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang ayah bernama Yeremias Dika di Desa Wolotopo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende tega menghabisi anak kandungnya sendiri hingga meregang nyawa menggunakan batu kali.
Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Sujud Alif Yulamlam SIK, kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada, Minggu 28 Januari 2018 membenarkan kejadian itu.
Sujud mengatakan, pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018 sekitar jam 21.15 Wita pelapor atas nama Siprianus Madana di beritahu oleh masyarakat desa setempat ada kejadian di rumah adat (sao atalaki) dimana terlapor atas nama Yeremias Dika melakukan penganiayaan.
Yeremias Dika sebut Sujud, dari penuturan warga setempat, diindikasi mengalami gangguan kejiwaan telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendri.
" Dengan cara menggunakan batu kali yg di genggamnya saat korban tidur," ungkap Sujud.
Korban jelas Sujud, pada saat kejadian tidak di gendong oleh ibunya pada saat terlapor mengamuk tanpa sebab pada istrinya dan keluaganya yang sedang menonton televisi di depan beranda atau serambi luar (sao adat atalaki).
" Sehingga korban sedang tidur mengalami luka di bagian belakang kepala yang mengakibatkan banyak keluar darah dari hidung, mulut, dan di belakang kepala korban," jelas Sujud.
Atas kejadian tersebut, tambah Sujud, pelapor bersama warga desa dan kerabat keluarga melakukan pasung sementara dengan cara mengikat tangan dan kaki agar terlapor tidak melakukan tindakan lain yang merugikan banyak orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar