Sabtu, 12 Desember 2015

Menjadi Pengemis Sangat Menjanjikan

Menjadi Pengemis Sangat Menjanjikan

Beberapa waktu lalu saya dengan teman-teman setelah selesai kuliah, kami makan bersama di kantin. Ketika hendak duduk, datanglah seorang laki-laki tua dan meminta uang kepada kami. Beberapa teman kemudian memberikan uang receh ke pengemis itu. Kami sekitar 12 orang. Dari 12 orang itu cuman saya yang tidak memberikan uang kepada pengemis itu. Karena memang saat itu saya tidak ada uang kecil. Kalau saya ada uang kecil pasti saya sudah kasih.

Setelah pengemis tua itu berlalu dari hadapan kami, teman saya yang bernama Danny kemudian berbisik kepada saya. Dia mengatakan kepada saya bahwa apa yang saya lakukan kepada pengemis itu sudah benar adanya. Karena menurutnya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang bagi siapa saja yang menjadi pengemis dan yang memberikan uang kepada pengemis. Larangan itu tertuang dalam peraturan daerah DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan pengemis dan gelandangan.

Bisikan Danny itu mengingatkan saya akan apa yang saya baca disebuah iklan ditempat umum yang dipasang oleh pemerintah DIY. Inti dari iklan itu, melarang siapa saja yang memberikan sumbangan kepada para pengemis dan gelandangan. Kalau memberikan sumbangan kepada pengemis maka orang yang memberikan sumbangan itu akan didenda.

Terlepas dari itu semua, kedatangan pengemis itu membuat saya dengan teman-teman berdiskusi. Kami berdiskusi mulai dari efektifitas implementasi dari perda tersebut sampai pada mengkalkulsikan pendapatan pengemis itu. Yang menarik ketika kami mengkalkulasikan jika seorang pengemis itu berada di perempatan lampu merah. Kamipun mulai dengan hitung menghitung.

Dalam satu kali lampu merah memakan waktu 1 menit. Jika dalam satu menit pengemis itu mendapatkan uang dari orang sebesar Rp. 1.000, maka dalam satu jam pengemis itu mendapat uang sebesar Rp. 60.000. Jika dikalikan dengan 8 jam kerja seperti orang kebanyakan maka pengemis itu menpatkan penghasilan satu hari sebesar Rp. 480.000. Jika dikalikan dengan satu bulan 30 hari maka pengemis itu mendapat penghasilan sebulan sebesar Rp. 14.400.000. Jika dikalikan dengan satu tahun 12 bulan maka pengemis itu mendapat penghasilan sebesar Rp. 172.800.000. Jika dikalikan dengan 10 tahun pengemis itu bekerja maka akan menghasilkan tabungan yang sangat besar yakni Rp. 1.728.000.000 (Rp. 1,7 Miliar lebih). Buset penghasilan yang sangat fantastis.

Sangat Menjanjikan

Berdasarkan kalkulasi diatas walaupun belum tentu benar, penghasilan pengemis itu tergolong sangat besar. Penghasilannya mungking melebihi gaji anggota DPRD. Penghasilannya mungkin juga sejajar dengan Direktur Perusahaan Negara atau Direktur Bank. Semua orang pasti menginginkan penghasilan sebesar Rp. 14.400.000 per bulan. Namun maukah kita menjadi pengemis?

Dengan penghasilan sebasar itu bukan tidak mungkin seorang pengemis dapat membeli rumah mewah. Seperti yang diberitakan oleh Kompas TV beberapa waktu lalu. Kompas TV memberitakan kepemilikan rumah mewah oleh pengemis di Berebes Jawa Tengah. Orang disekitar rumah itu mengatakan pemilik rumah tersebut dulunya pekerjaan sebagai pengemis. Pemberitaan kompas itu diperkuat lagi oleh pemberitaan Tribunnews melalui linknya http://m.tribunnews.com/regional/2015/07/07/rumah-pengemis-ini-sungguh-mewah.

Pengemis selalu ada disetiap kota di Indonesia. Bahkan kita dengan sangat mudah menemui mereka di tempat-tempat umum. Bahkan makin hari mereka semakin banyak banyak jumlahnya. Karena memang berprofesi sebagai pengemis sangat menjanjikan. Menjanjikan karena dengan mengemis seseorang yang dulunya tidak punya rumah bisa membeli rumah mewah. Dengan mengemis mereka mendapat uang puluhan juta rupiah. Dengan mengemis mereka mendapatkan apa yang mereka impikan.

Sungguh menjanjikan menjadi seorang pengemis. Namun kita tidak boleh tergiur dengan penghasilan para pengemis itu, dan tergiur dengan kepemilikan rumah mewah itu. Semoga kita mendapatkan penghasilan dengan bekerja...