Selasa, 21 April 2015

BERITA_SMA di Kota Kalah Saing Dengan SMA Dari Kecamatan

SMA di Kota Kalah Saing Dengan SMA Dari Kecamatan

Sekolah Menengah Atas (SMA) yang selama ini melakukan aktifitas belajar mengajar di dalam Kota Ende dinilai kalah bersaing dengan SMA dari luar kota Ende atau yang berasal dari Kecamatan. Pasalnya, banyak sekolah yang ada di kota Ende yang tidak mencapai seratus persen, sedangkan sekolah yang berasal dari luar kota Ende justru banyak yang memperoleh seratus persen. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Ende Drs. Haji Djafar Haji Achmad, MM saat membaca perolehan prosentase kelulusan Tingkat SMA/SMK/MA se Kabupaten Ende di Aulah Lantai II Kantor Bupati Ende, Selasa (20/5).

Dia menambahkan, padahal sekolah yang ada di Kota banyak akses pelajaran, namun kalah bersaing dengan sekolah yang bersala dari kecamatan. Sedangkan sekolah yang berasal dari kecamatan dengan keterbatasan akses pelajaran mampu mengalahkan sekolah yang ada di Kota Ende. " Ini sama dengan program dengan visi pembangunan dari paket Marsel-Djafar membangun dari desa dan kelurahan," ujarnya.

Berdasa informasi yang diperoleh saat pengumuman hasil perolehan kelulusan tingkat SMA/SMK/MA se kabupaten Ende di Aulah Lantai II Bupati, Selasa (20/4) Tingkat kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Ende tahun 2014 menurun jika dibandingkan dengan prosentasi kelulusan tahun lalu. Jika Tahun lalu prosentasi kelulusan tingkat SMK sebanyak 99 persen lebih, berbeda tahun ini yang hanya berada di angka 98,80 persen.

Sedangkan tingkat SMK ada dua SMK yang tidak mencapai 100 persen yakni SMK N 2 Ende memperoleh 96,96 persen karena 13 siswi tidak lulus UAN dan SMA K Yos Sudarso 98,53 persen karena 1 orang tidak lulus UAN. Sementara tingkat SMK yang memproleh 100 persen yakni SMK N 1 Ende, SMK N 3 Ende, SMK Yos Sudarso Ende, SMA K Muktiaca, SMK Pelayaran, SMK Tarabia Ende.


Sedangkan total presentasi kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) se Kabupaten Ende sebanyak 99,34 persen. Prosentasi kelulusan tahun ini naik dibandingkan dengan tahun lalu. Dari 23 SMA dan MAN yang ada di Kabupaten Ende sebanyak 6 sekolah harus tidak mencapai 100 persen. Sedangkan sisanya memperoleh tingkat kelulusan 100 persen.

Enam sekolah tersebut yakni SMA Negeri 1 Ende memperoleh 99,50 persen karena 2 orang siswa tidak tidak lulus ujian Ujian Akhir Nasional (UAN), SMA Negeri 2 Ende memperoleh 99,22 persen karena 2 orang siswa juga tidak lulus ujian UAN, SMA Negeri 1 Maurole memperoleh 98 persen karena 10 orang tidak lulus UAN, SMAK St. Petrus 97,33 persen karena 6 orang siswa tidak lulus UAN, SMA Taruna Vidia memperoleh 97,24 persen karena 4 orang tidak lulus UAN, SMA Karitas Watuneso memperoleh 92,59 persen karena 2 orang siswi tidak lulus UAN.

Sedangkan SMA yang memperoleh 100 persen yakni SMA N Nangapanda, SMA N 1 Wolowaru, SMA N 1 Detusoko, SMA N 1 Wolojita, SMAK Syuradikara, SMAK Ndao, SMA Muhammadya, SMA Mutmainah, SMA Alsiora, SMA Try Dharma, SMA Adiaksa, SMA Dharmabhakti Maurole, SMAK Karya, MAN Ende, MAS PP Walisongo, MAS Al Iklas Anaraja, dan MAS Al Mutaqhim Wolowaru.

Untuk Paket C jumlah prosentasi kelulusan sebanyak 82,47 persen, menurun dibandingkan dengan prosentase kelulusan tahun lalu yang sebesar 94,44 persen.

BUDAYA_Sambut HANI, Anak Motor Jogjakarta Gelar Aksi Sosial

Generasi Mudah Harus Jadi Mediator Budaya

Generasi muda diharapkan dapat menjadi mediator budaya antara budaya lokal dan budaya modern ditengah derasnya arus globalisasi dewasa ini. Dengan menjadi mediator budaya, generasi muda bangsa dapat mempertahaknan jati diri bangsa sehingga tidak tergerus oleh perkembangan globalisasi. Sebab saat ini malapetaka sedang menghampiri kaum mudah karena terbukanya informasi yang berlebihan yang sebetulnya tidak perlu untuk generasi mudah. Hal ini disampaikan oleh Prof. Stefanus Djawanai, MA dalam diskusi bersama dengan aktivis PMKRI dan HMI di Margasiswa PMKRI Jalan Wirajaya No 1 Ende, Sabtu (7/6).

Dia mengatakan, sebagai generasi muda bangsa, kaum mudah seharusnya dapat menerima budaya lokal dan budaya modern. Budaya lokal dan budaya modern harus dipadukan dengan pengetahuan tradisional masyarakat dan pengetahuan modern. Dengan perpaduan budaya dan pengetahuan maka generasi muda dapat membawa bangsa ini kearah yang lebih baik. " Menjadi mediator budaya, generasdi muda harus memahami budaya sendiri sebagai sebuah bekal dalam kehidupan karena esensi dari kebudayaan adalah membuat kehidupan kita lebih baik," ujarnya.

Saat ini lanjut Rektor Universitas Flores, kepedulian sosial generasi mudah mengalami kesulitan yang begitu besar. Padahal, pengetahuan dan informasih yang didapat semakin banyak yang dapat menambah pengetahuan. Namun kepedulian anak mudah terhadap situasi sosial rendah. Lanjutnya, kenapa kalau pesta misalkan sampai menyusahkan orang lain. " Saya minta polres jaga kalau pesta wisudah sampai jam 12 saja. Karena kalau sudah berada diatas jam 12 kita tidak menghargai lagi tetangga dan akan terjadi perkelahian antar sesama para pemuda," ujarnya.

Dia menambahkan, degradasinya kepekaan sosial generasi muda saat ini dipengaruhi oleh perkembangan paradigama. Menurutnya ada tiga hal yang harus ditekankan pada dunia pendidikan kita. Yang pertama adalah pelatihan, dengan pelatihan maka generasi mudah kita akan mendapatkan keterampilan. Kedua, adalah pengajaran, dengan pengajaran generasi muda akan memperoleh pengetahuan. Yang ketiga adalah pendidikan, dengan adanya pendidikan generasi muda kita mendapatkan kepribadian berdasarkan budaya kita.

Oleh karena telah terjadi degradasi moral maka harus adanya trobosan baru yaitu revolusi mental. Dimana revolusi mental tersebut dapat mengembalikan mental yang senantiasa menjaga kebudayaan.

Cara menjadi mediator budaya bagi generasi muda yakni harus tetap menjaga kebudayaan tradisional dan budaya modern. Artinya, bagaimana generasi mudah harus memberikan penghargaan kepada masyarakat atas apa yang telah diwariskan. Sehingga pada akhirnya nanti budaya tetap dipertahankan. " Penghargaa dapat berupa tindakan nyata bagaimana kita melestarikan budaya karena dengan budaya kita dapat mempertahakan jati diri bangsa,"' ujarnya.

Dalam berdemokrasi, peran kaum mudah sangat diperlukan. Dimana generasi mudah harus mampu menjadi katalisator demokrasi. Artinya, demokrasi menurut masyarakat yang saat ini kotor, peran kaum mudah harus dapat menampik. Generasi mudah harus memberikan pemahaman yang baik tentang demokrasi dalam masyarakat agar masyarakat dapat berpartisi pasi dalam pesta demokrasi. " Oleh karenanya penting kita belajar, dengan belajar kita akan menemukan dan memahami apa itu demokrasi sehingga kita dapat menularkan kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua PMKRI Cabang Ende Adolfus Shagun mengatakan, sebagai generasi mudah, secara kelembagaan siap untuk menjadi mediator budaya. Sehingga dengan menjadi seorang mediator maka budaya senantiasa diwarisi sekalipun dunia semakin terbuka. (tom)

Keterangan; Rektor Universitas Prof. Stefanus Djawanai, MA sedang berdiskusi dengan para aktivis PMKRI cabang Ende. Gambar diambil, Sabtu (7/6).
Menampilkan IMG-20140607-01166.jpg

WISATA_Tangga Alam Warnai Keindahan Pantai Nanganesa

Tangga Alam Warnai Keindahan Pantai Nanganesa

Hari itu speda motorku mulai bergerak perlahan ke arah timur kota Ende untuk sejenak melepaskan penat dari pekerjaan dan ingin menjauhkan diri dari kebisingan kota. Entah kenapa saya lebih tertarik menuju ke sebuah pantai yang menawarkan keindahan tersendiri. Keindahan Pantai tersebut ditambah dengan bebukitan yang terjal, sehingga menambah keindahan pantai.

Pantai Nanganesa, begitu orang biasa menyebutnya merupakan salah satu pantai yang menawarkan keindahan tersendiri. Karena keindahan banyak warga yang berdatang termasuk saya.

Pantai Nanganesa berada dalam wilayah pemerintahan desa Wolotopo, kemacamat Ndona. Letaknya tidak jauh dari Kota Ende dan hanya membutuhkan jarak tempuh sekitar 3 Km. Karena letaknya tidak jauh dari Kota Ende maka setiap orang berdatangan ingin melihat keindahahannya.

Alangkah terkejutnya saya ketika menginjakakn kaki di Pantai Nanganesa. Ternyata sudah ada sekelompok orang yang lebih duluan mendatangi pantai Nanganesa. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 20an orang. Ketika ditanya, ternyata mereka merayakan ulang tahun salah satu temanya. Diantara mereka ada yang sedang foto bersama, anda yang mandi dan berlarian sepanjang pantai.
Bagi yang tidak mempunyai sepeda motor dapat menggunakan jasa ojek sebagai tranportasi menuju ke desa tersebut. Tarifnya murah mulai Rp 5.000-Rp. 10.000. Atau dapat menyewa angkot dengan harga Rp. 20.000.

Tangga Alam

Pantai Nanganesa terkenal keindahan disebabkan oleh deretan bukit yang terjal. Karena terjalnya bukit tersebut terlihat sangat seram, apalagi berpergian sendirian. Bukit tersebut bernama Tangga Alam, biasa orang menyebutnya karena konon dulu memang ada tangga yang dipahat oleh nenek moyang dengan tujuan agar dapat menyebrangi bukit tersebut. Jika salah-salah maka kamu pasti akan jatuh ke dalam laut.

Tapi itu dulu, lain dulu lain sekarang. Anda tidak perlu kwatir, sekarang sudah mudah, karena telah membangun akses jalan untuk menuju obyek wisata tersebut. Namun tangga alam tersebut menyimpa sejuta keindahan. Dimana deretan tebing yang terjal seakan memacu adrenalin kita untuk melihatnya. " Jika pantai Nanganesa terkenal dengan keindahan pantai, maka yang menjadi sensai selain keindahan pantai yakni Tangga Alam. Tangga Alam merupakan sisi lain dari keindahan pantai Nanganesa karena ombak memukul bebatuan yang ada dibawah bukit Tangga Alam," ujar Kristo Apolonaris yang datang merayakan ulang tahun temanya Tinny Wade.

Pecahan ombak menurutnya, sangat indah dipandang mata. Memang ganas ombaknya, sehingga ketika pecah dibebatuan menawarkan keindahan tersendiri.

Berdasarkan informasi, tangga alam dulu pernah menjadi lokasi soting vidio clip lagu daerah dari para musisi lokal yang ada di kabupaten Ende. Dan saat ini obyek wisata ini dijadikan tempat untuk foto prawedding bagi pasangan yang ingin menikah. (tom)

Keterangan Gambar: 1) Pantai Nanganesa
Menampilkan IMG-20140614-01983.jpg, 2) Tangga Alam
Menampilkan IMG-20140614-01981.jpg

BERITA_Para Pejabat Enggan Membayar Pajak Kendaraan

Para Pejabat Enggan Membayar Pajak Kendaraan

Para pejabat baik pejabat birokrasi, legislati dan para pejabat negara lainya yang mempunyai kendaraan enggan membayar pajak kendaraan bermotor. Akibat kebiasaan buruk dari para pejabat tersebut ditambah lagi dengan kesadaran masyarakat umumnya yang rendah dalam membayar pajak, penerimaan pajak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende belum mencapai target.

Kepala UPT Dispenda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende Hironimus Rame kepada VN di ruang kerjanya, Rabu (23/7) mengatakan, kesadaran masyarakat kabupaten Ende untuk membayar pajak kendaraan di dinas pendapatan daerah provinsi NTT dinilai sangat rendah. Hal itu dipengaruhi oleh tidak adanya etikat baik dari para pejabat yanf seharusnya menjadi teladan untuk membayar pajak bagi masyarakatnya. Sehingga masyarakatnya juga enggan membayar pajak kendaraan bermotor. " Jadi sama saja, baik itu pejabat maupun tidak pejabat itu sama saja. Mereka kadang tidak mau bayar pajak, padahal yang kita harapkan mereka jadi panutan," ujarnya.

Hal itu diperparah dengan adanya para pejabat atau masyarakat yang membeli kendaraan bermotor dari luar NTT yang tidak melaporkan kepada Dispendu dan Samsat. Kemudian juga ada praktik jual beli mobil yang tidak diketahui oleh dispenda NTT. Padahal mereka tersebut harus membayar pajak kepada daerah asal kendaraan tersebut. " Nah ini semua merupakan faktor penghambat kenapa potensi penerimaan kita tidak mencapai target," ujarnya.

Menurutnya, dari target penerimaan sebesar Rp. 13,9 Miliar tahun 2014 sampai dengan satu semester ini hanya mampu terima sebanyak Rp. 1,1 Miliar lebih. Lanjutnya, dari obyek potensi penerimaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebanyak 21.148 unit, yang baru membayar pajak baru mencapai 6.391 unit. Sehingga UPT Dispenda provinsi NTT harus mengejar potensi penerimaan dari kendaraan yang masih belum membayar sebanyak 14.757. " Artinya kesadaran masyarakat kita dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat rendah, sehingga kita kejar sampai dengan tanggal 31 desember ini karena sangat berpengaruh dengan penerimaan kita," ujarnya.

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor tambah Hironimus, pihaknya menggelar operasi gabungan bersama dengan pihak Santlantas Polres Ende, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan. Dengan begitu, maka penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. " Jadi kalau kita tidak lakukan operasi gabungan dengan satlantas, jasa raharja, dan dishub maka tidak ada satu orang pun yang datang untuk membayar pajak," ujarnya.

Selain melakukan operasi gabungan, pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat. Kemudian melayangkan surat kepada para pemilik kendaraan supaya segera melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut. " Ketika kita lakukan upaya itupun tetap saja, yang datang hanya satu dua orang saja, ini yang menjadi kendala terbesar kita," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini bagi kendaraan bermotor yang berplat merah sudah dikenakan pajak kendaraan bermotor. Sehingga pihaknya berharap supaya dinas ataupun lembaga yang memiliki kendaraan plat merah segera membayar pajak. " Jangan sampai kita yang datang lagi, kalau kita yang datang itukan tidak enak lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, peran pemerintah daerah kabupaten Ende dalam usaha untuk melakukan penerimaan pajak kendaraan sangat dibutuhkan. Sebab dalam pembagian hasil penerimaan pajak kendaraan tersebut, pemerintah daerah mendapat jatah sebanyak 30 persen. " Jadi lumayan besar bagi hasilnya. Jadi kita harapkan kerja sama yang baik supaya daerah juga mendapat jatah juga banyak," ujarnya. (tom)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

PROFIL_Kapolres Yang Senantiasa Bersama Masyarakat


Kapolres Yang Senantiasa Bersama Masyarakat


Sebagai seorang pemimpin, biasanya orang tidak pernah ingin terlibat langsung dengan masyarakat yang dipimpinnya. Mereka sering menampilkan suatu sikap dimana melihat pemimpin itu sebagai seorang penguasa. Sehingga dalam implementasinya seringkali mereka lebih merasa nyaman kalau mereka tidak bersama masyarakat. Ada juga pemimpin yang malu bersama dengan. Seorang pemimpin yang menerjemahkan pemimpin sebagai penguasa, sehingga apabila ada suatu persoalan yang terjadi maka cara-cara penyelesaian bukan menggunakan pendekatan tapi dengan cara kekerasan. Namun tidak bagi Kapolres Ende AKBP Musni Arifin.

Bagi Kapolres Musni, pemimpin apapun bentuk dan kondisinya harus bersama dengan masyarakat. Bersama masyarakat tidak sekedar jika masyarakat membutuhkan bantuan berupa keamanan, namun bersama masyarakat harus didasarkan atas kemauan pribadi dengan menanggalkan semua atribut yang selama ini telah disematkan. " Jadi bagi saya sebagai kapolres itu bukan sesuatu hal yang luar biasa, sehingga sayapun tidak segan-segan bersama dengan masyarakat baik dibutuhkan maupun tidak dibutuhkan," ujarnya.

Sama halnya dengan pekerjaan yang selama ini dia jalani. Sebagai seorang kapolres yang mempunyai tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dia selalu turun ke jalan bersama anggotanya. Menurutnya, jika dalam situasi apapun yang membutuhkan kehadiran kepolisian maka kepolisian pasti hadir bersama dengan masyarakat. Sebab ketika polisi telah bersama masyarakat otomatis bahwa rasa aman bagi masyarakat pasti akan selalu tercipta selama polisi berada di tempat. Jika polisi tidak berada di tempat saat masyarakat membutuhkan maka persoalan yang terjadi di depaspn mata akan membiasa dan menjadi persoalan besar.

Menurut pria yang memanatkan pendidikan dari SD sampai dengan SMA di boyolali ini, baginya Kabupaten Ende merupaka wilayah yang cukup strategis dimana Ende merupakan Kota sejarah, Kota Pendidikan serta Kota Pariwisata. Karena menjadi Kota sejarah, pendidikan dan pariwisata, dinamika perkembangan di kabupaten Ebde meningkat baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya serta adat istiadatnya. Heterogenitas yang luar biasa yang ditampilkan kabupaten Ende menurutnya, merupakan sebuah potensi yang harus dikelolah dengan baik dimana perkembangan tersebut mulai dari tradisional ke modern.

Dengan hetrogenitas dan perkembangan yang luar biasa terasa, bagi pria yang sempat kulia di universitas Mataram selama dua tahun bamun keluar dan masuk Akpol Tahun 1991 ini menututnya, selalu ada permasalahan serta gesekan baik dari aspek perkembangan maupun pengembangan sehingga berpengaruh pada situasi kamtibmas. " Jadi memang banyak terjadi permasalahan misalnya kasus pencurian, kasus pemerkosaan, KDRT, perkelahian, miras, kemudian kasus kenakalan nterjadi karena merupakan biasan dari perkembangan tersebut," ujarnya.

Perkembangan tersebut lanjutnya, juga dapat berpengaruh pada gaya hidup masrakat dimana akses informasi yang mudah didapat. Tidak jarang kita temukan anak-anak sudah mulai mengakses gambar bahkan video porno. Kemudian juga pengaruh narkoba sebagai bantuk kepuasan diri, aspek transportasi yang cukup mudah sehingga dapat memberikan kontribusi permasalahan terjadi seiring dengan perubahan gaya hidup tersebut.

Dalam menjakankan tugas, Kapolres Musni yang juga merupakan Kepala Biro Operasi dan Kepala Biro SDM Polda NTT tahun 2008 selalu menggunakan tiga metode. Metode pertama yakni metode preentif (penanggulangan), deteksi dan himbauan. Menurutnya, metode preentif dilakukan jika telah terjadi permasalahan maka dilakukan penanggulangan sehingga masalah tersebut dapat terselesaikan. Kemudian metode detektif dimana pihaknya harus lebih dulu mendeteksi titik-titik kerawanan tarjadinya suatu permasalahan dan melakukan pencegahan. Kemudian melakukan himbauan kepada segenap masyarakat agar menjaga ketertiban bersama.

Tidak Tolerir

Saat ini bangsa indonesia menyatakan gawat terhadap praktif Korupsi dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagi lulusan Akademi kepolisian (Akpol) tahun 1994, kedua kasus tersebut jika masuk kasus tersebut masuk ke kepolisian maka pihaknya tidak tolerir. Hal ini menurutnya, praktik korupsi sangat menganggu tatanan pembangunan bangsa. Dia mencontohkan, jika ada pembangunan fisik yang ada indikasi kerugian gnegara pihaknya tidak segan-segan melakukan pulbaket. Supaya dapat mengetahui berapa kerugian yang disebabkan tersebut dan segera melakukan proses hukum. Begitupun dengan proyek pengadaan, jika terjadi penyimpangan maka kepolisian segera melakukan penyelidikan berupa pulbaket. " Jadi apapun bentuk korupsinya, baik itu besar atau kecil nilai kerugiannya kita harus tegas," ujarnya.

Kemudian kekerasan seksual terhadap anak memang menurutnya, menjadi perhatian serius kepolisian resor Ende. Jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum. Tercatat kasus kekerasan seksual yang selama ini ditangan oleh Polres, sebanyak 14 kasus telah dilimpahkan kepada kejaksaan negeri Ende. " Artinya kita tidak main-main dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ujarnya.

Baginya, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kasus kejahatan yang luar biasa. Dimana kasus tersebut akan selalu diingat oleh korban yang kebanyakann merupakan anak-anak. Kasus semacam itu menurutnya, dapat menghambat masa depan korban sehingga hukuman yang diberikan sesuai dengan amanat undang-undang.

Namun dia menyayangkan tindakan yang dilakukan orang tua jika terjadi kasus demikian dimana para orang tua biasanya permasalahaanya diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, penyelesaian semacam ini tidak akan membawa perubahan dalam menekan kasus kekerasan terhadap seksual terhadap anak dan perempuan. Sehingga tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Pada umumnya, yang menjadi pelaku dari kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan keluarga dekat dari korban. Ada yang berstatus bapak kandung, kakak sepupu, paman, dan orang-orang yang ada di sekitar korban. Biasanya dengan iming-iming dan tipu muslihat. " Oleh karenanya peran orang tua harus ada pengawasan dari orang tua," ujarnya.

Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual anak dan perempuan Lanjut Mantal Waka Polres Kulon Progo mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada anak-anak disekolah. " Jadi untuk menekan angka kekerasan seksual tersebut, kami bersama dengan polwan kami terus melakukan sosialisasi dimana dengan sosialisasi pemahaman anak khususnya anak usia remaja dapat mengerti," ujarnya.

Kepuasan Hati

Menurutnya lulusan sekolah staf dan pemimpin polri (Sespim) tahun 2008 ini, selama ini melaksanakan tugas dirinya tidak pernah mengharapkan penghargaan apapun dari masyarakat. Yang paling penting lanjutnya, dalam menjalankan tugas masyarakat puas dengan apa yang dilakukan oleh kepolisian. Ketika masyarakat merasa puas dengan pelayanan keamanan maka akan itu merupakan bentuk penghargaan tersendiri bagi kepolisian. " Bagi saya, saya tidak pernah butuh penghargaan dari siapapun. Yang penting bagi saya adalah masyarakat puas dengan pelayanan saya," ujarnya.

Menututnya, dalam melaksanakan kerja pihaknya melaksanakan tidak atas dasar tekanan dari kelompok masyarakat tertentu, namun atas dasar amanat undang-undang. Sehingga untuk memproses sebuah kasus pihaknya tidak pernah gegabah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. " Sehingga kita tidak memulai pekerjaan dengan tekanan tapi berdasarkan undang-undang," ujarnya. (tom)

Nama : AKBP Musni Arifin
Jabatan: Kapolres Ende
TTL : Boyolali, 26 Juli 1970
Istri: Rina Mutiara
Anak 1) Salsabila
        2) Zaki Aria Sutu Alexsandria
Menampilkan kapolres ende.jpg


BERITA_Perpustakaan Daerah Kekurangan Keleksi Buku


BERITA_PSK Dolly Datangi Kota Ende

BERITA_Kasus Gizi Buruk Di Kabupaten Ende Menurun

Kasus Gizi Buruk Di Kabupaten Ende Menurun

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende jumlah kasus bayi dengan status gizi buruk pada tahun 2014 sebanyak 139 kasus. Dimana jumlah kasus gizi buruk yang menimpa balita di Kabupaten Ende mengalami penurunan dibandingkan tahun 2013 dengan jumlah kasusnya sebanyak 149 kasus. " Jadi memang jumlah kasus mengalami penurunan ditahun 2014 kalau kita bandingkan dengan tahun 2013," ujar Kapala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Pelkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Ende Saja Fransiska kepada VN diruang kerjannya, Selasa (6/1).

Dijelaskannya, untuk tahun 2014 ada satu kasus bayi gizi buruk yang meninggal dunia karena tidak dapat tertolong. Angka tersebut lanjutnya, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2013. Dimana pada tahun 2013 jumlah bayi gizi buruk yang meninggal sebanyak 4 orang. " Kalau bayi yang meninggal karena gizi buruk hanya satu di tahun 2014 ini, itupun bayi tersebut baru datang dari kalimantan dan menetap disini baru satu bulan. Kalau bayi asli di Kabupaten Ende tahun ini tidak ada yang meninggal karena tertolong oleh petugas," jelasnnya.

Dia mengatakan, kebanyakan kasus balita gizi buruk ditemukan di keluarga yang berpenghasilan rendah. Sehingga secara ekonomi keluarga tersebut tidak dapat membiayai kebutuhan asupan makanan untuk bayinya. Dari pendapatan yang rendah dalam sebuah keluarga lanjutnya, akan mempengaruhi pola asup makanan bagi bayi. " Sehingga dalam memberikan asupan makan bagi bayi tidak memperhatikan kesehatan dalam keluarga," jelasnya.

Dijelaskannya, ada tiga indikator yang menunjukan bayi tersebut mengalami gizi buruk. Ketiga indikator tersebut yakni berat badan dibandikan umur, kemudian tinggi badan dibandingkan umur serta berat badan dibandingkan tinggi badan.

Dia menambahkan, untuk mengatasi persoalan gizi buruk di Kabupaten Ende pihaknya telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan tersebut bertujuan supaya masyarakat khususnya keluarga yang memiliki bayi dengan status gizi buruk dapat memahami pentingnya asupan makanan kepada bayi. Selain sosialisasi pihaknya juga memberikan PNT pemulihan dengan memberikan makanan kepada bayi gizi buruk. " Jadi ketika ditemukan kasu maka kita langsung melakukan intervensi dengan melakukan PNT penyuluhan dan PNT pemulihan," jelasnnya.

Dia mengatakan, proses pemulihan atau penyembuhan terhadap kasus gizi buruk di kabupaten Ende membutuhkan waktu yang lama. " Memang harus diakui bahwa penyembuhan bayi dengan status gizi buruk sangat lama, dia membutuhkan waktu yang sangat lama," ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ende Rokus Daton mengatakan, keterbatasan dana menjadi kendala utama dalam menyelamatkan kasus gizi buruk di Kabupaten Ende. Sehingga jika keberpihakan alokasi anggaran terhadap bisang kesehatan menjadi sangat penting. (tom)

BERITA_Potensi Wisata Dikabupaten Ende Belum Dikelola Secara Baik

Potensi Wisata Dikabupaten Ende Belum Dikelola Secara Baik

Potensi wisata di Kabupaten Ende saat ini sangat banyak mulai dari wisata alam, wisata budaya, wisata rohani, wisata sejarah maupun wisata kuliner. Namun potensi wisata tersebut belum dikelolah dan ditata secara baik oleh pemerintah daerah Kabupaten Ende. Akibatnya, masyarakat Kabupaten Ende belum mendapatkan menfaat langsung dari dampak potensi wisata tersebut. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ende Haji Pua Ndale dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Ende di Ruangan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Ende, Selasa (27/1).

Dia mengatakan, dengan adanya potensi wisata maka tugas pemerintah daerah harus dapat mengelolah secara baik. Sehingga ketika pengelolaan dilakukan dengan baik maka dampaknya adalah pada peningkatan pendapatan asli daerah. " Sebenarnya kita kaya dengan beberapa potensi wisata yang ada, tapi tidak dikelolah secara baik makanya kita tidak berkembang dari sektor pariwisata," jelasnnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga harus membuat kelender pariwisata yang nantinya digunakan sebagai acuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pengelolaan potensi wisata. Sehingga dengan adannya kelender maka kerja-kerja terhadap pengelolaan pariwisata dapat dilakukan dengan jelas. " Kita minta supaya ada kelender pariwisata sehingga jelas alurnya," jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Ende Aleksius Dari Pati menambahkan, promosi menjadi salah cara kerja yang pasti untuk mendukung dalam pengelolaan potensi wisata. Dengan adannya promosi maka destinasi yang sebelumnya tidak dikenal maka akan dikenal oleh orang banyak. " Bicara soal pariwisata berarti bicara soal promosi. Nah sejauh mana promosi kita untuk menjual kita punya potensi wisata. Kalau kita punya potensi wisata tapi tidak di promosikan maka sama saja, pariwisata kita tidak akan berkembang, pariwisata kita jalan di tempat," ujarnya.

Oleh karena promosi merupakan faktor penting dalam memajukan sektor pariwisata tambah Aleks Pati, kerja sama media menjadi sangat penting. Media yang digunakan menurutnya, media lokal dan nasional. " Ini kita tidak pernah liat kerja sama dengan media. Seharusnya pemerintah melakukan kerja sama dengan media untuk menjual pariwisata kita," jelasnnya.

Menanggapi peryataan anggota DPRD Kabupaten Ende tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende Marmi Kusuma mengatakan, Kabupaten Ende sangat kaya akan potensi daya tarik wisata. Namun kekayaan tersebut tidak dibarengi dengan cara pengelolaan yang baik dan benar. Akibatnya masyarakat belum merasakan dampak dari kekayaan potensi wisata yang ada. " Memang banyak sekali kita punya potensi wisata tapi itu tadi pengelolaan belum maksimal," ujarnya.

Dia mengakui bahwa Kabupaten Ende belum mengelolah potensi wisata secara maksimal. Hal itu lanjutnya, disebabkan oleh keterbatasan dana untuk mengembangkan pariwisata. Sehingga sekalipun pariwisatannya indah tapi tidak dikembangkan atau ditata maka akan mubazir. " Kendala utama kita adalah dana. Kita dana terbatas. Sama saja kalau ada destinasi indah tapi kita tidak tata. Misalnya pantai batu cincin, akses masuk pemilik tanah tidak izin maka orang tidak mau ke sana," ujarnya. (tom)

Keterangan Gambar: Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Ende dan Dinas Pariwisata Kabupaten Ende di Ruangan Gabungan Komisi. Gambar diambil, Selasa (27/1).
Powered by Telkomsel BlackBerry®

OPINI_Tambang Pasir Besi Nangaba Dan Argumentasi Pembenaranya

Tambang Pasir Besi  Nangaba Dan Argumentasi Pembenaranya
Oleh: Thomas Mbenu Nulangi
Aktivis PMKRI Cabang Ende

Tulisan ini sekedar membanding atau melihat setiap argumentasi yang dikemukakan oleh segenap elemen masyarakat yang menyerukan pertambangan pasir besi di Kabupaten Ende.
Ketika lima (5) Izin usaha pertambangan (IUP) untuk tahap eksplorasi pasir besi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende  sejak saat itulah masyarakat mendiskusikan terkait kehadiran tambang pasir besi tersebut. Bukan hanya kalangan masyarakat yang mendiskusikan soal pertambangan tetpi  ada dua instansi yang menurut penulis cukup percaya dan bersentuhan langsung dengan pertambangan Pasir besi juga berdebat soal layak tidak kehadiran tambang di kabupaten ende ini (http://regional.kompas.com/23/11/2011). Alur diskusi ataupun debat fariatif, mulai dari pertanyaan mendasar seperti apa menfaat dari kehadiran tambang pasir besi tersebut??, Apakah prosedur hadirnya tambang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku???, dan masi banyak lagi pertanyaan-pertanyaan mendasar yang memulai awalnya diskusi termasuk dengan Apakah kehadiran tambang sudah melalui kajian AMDAL yang baik??. menurut penulis alur dari diskusi tergantung dari apakah orang tersebut Pro atau kontra dengan pertambangan pasir besi di kabupaten Ende.
Dari beberapa pertannyaan di atas penulis mencoba mengangkat tiga pertanyaan mendasar, pertama pertanyaan tentang menfaat pasir besi bagi masyarakat kabupaten Ende. Bagi bupati kehadiran tambang pasir besi mempunyai menfaat yang besar untuk kabupaten ende yakni meningkatkan  pendapatan asli daerah (PAD). Bupati diuntungkan dengan Rendahnya pemahaman masyarakat akan Tambang, dimana masyarakat tidak mengetahui perbedaan pertambangan mineral (seperti emas, batu bara, tembaga, perak, platina, besi, timah, dan masih banyak lagi termasuk pasir besi) dan pertambangan rakyat (seperti pertambangan bahan – bahan galian).  Pernyataan bupati diamini oleh sebagian masyarakat yang pro tambang karena mereka telah diuntungkan lewat pemberian lapangan pekerjaan baru (sebagai buru ataupun sekuriti tambang dll), sehingga menambah pendapatan perkapita. Kehadiran tambang pasir besi bagi orang yang pro seakan sudah memberikan jaminan hidup sepenuhnya. Ditambah lagi dengan investasi yang kelihatan begitu megah lewat pembagunan dermaga jeti dan bangunan lain yang dilakukan oleh investor. Hal ini yang membuat masyarakat beranggapan bahwa kehadiran tambang sebagai sebuah solusi untuk menjawabi persoalan kesejahtraan mereka. Ketakutan penulis kalau hal ini terjadi maka yang terjadi adalah masyarakat akan beranggapan bahwa orang yang menghadirkan pertambangan pasir besi menjadi tuhan yang kedua bagi mereka. Bagi sebagian masyarakat yang kontra akan kehadiran tambang (PMKRI, GMPI, JATAM, AMANAT, USKUP) tidak pernah mensejahtrakan masyarakat. Kehadiran pertambangan pasir besi di kabupaten ende tidak menjadi sebuah solusi untuk mensejahtrakan masyarakat karena berbicara tentang manfaat pertambangan tidak semata-mata kita berbicara tentang peningkatan pendapatan perkapita masyarakat tetapi kita lebih kepada seberapa besar kualita masyarakat kabupaten ende khususnya mereka yang pro tambang yang ngerti tentang tambang. Berbicara tentang tambang berarti berbicara tentang sumber daya manusia. serjana pertambangan yang  menjadi pekerja tambang di nangaba mungkin tidak ada. Yang terjadi adalah  masyarakat lokal kita hanya menjadi buruh kasar atau securiti yang setiap hari menjaga Masyarakatnya sendiri atau melarang masyarakatnya sendiri untuk tidak masuk di area pertambangan. Ketika masyarakat kita bekerja sebagai buru kasar ataupun securiti mereka tidak akan mengetahui apa saja kandungan yang ada, sebab bukan tidak mungkin menurut penulis kalo-kalo ada kandungan lain yang nilai jualnya melebihi ataupun mendekati nilai juanya pasir besi. Kalopu ini menjadi sebuah kenyatan maka yang rugi masyarakat yang pro, masyarakat yang kontra, dan pemerintah karena telah ditipu daya oleh investor.
Kedua apakah proses pertambangan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kehadiran tambang dikabupten ende sejak tahun 2010, dimana bupati ende mengeluarkan 5 ijin usaha pertambangan yang konsentrasinya adalah tambang pasir besi memunculkan reaksi dari berbagai pihak.  Bagi bupati kehadiran pertambangan pasir besi di nangaba sudah sesuai dengan peraturan perundang-perundngan yang berlaku, dengan rujukan Undang-undang pertambangan no 11 tahun 1967 dan Peaturan daerah Kabupaten Ende Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pertambangan Umum. Bagi sebagian masyarakan yang kontra akan kehadiran tambang menilai bahwa kehadiran tambang pasir besi di kabupaten ende terkesan sangant tertutup dan Improsedural (flores bangkit edisi, 07/11/2012). Mereka menilai tidak ada transparansi yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga DPR dan masyarakat tidak dilibatkan dalam memutuskan sebuah kebijakan investasi pertambangan di daerah mereka.  Sampai saat ini kehdiran tambang di kabupaten ende, belum diatur dalam sebuah perda terbaru yang mana perda baru itu dihasilkan oleh UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerah dan batubara. Sikap kritis yang dibangun oleh sebagian masyarakat yang kontra akan tambang memberikan worning (peringatan) kepada pemerintah bahwa sebenarnya yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Ketiga Apakah kehadiran tambang sudah melalui kajian AMDAL yang baik??., berbicara tentang AMDAL berarti berbicara tentang dampak kerusakan lingkungan. Bagi pemerintah Terjadi kontra diktif pemikiran antara dua (2) lembaga yang bersentuhan langsung dengan urusan pertambangan  yakni badan perencanaan pembangunan daerah (BAPEDA) kabupaten ende dan Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Ende (http://regional.kompas.com/23/11/2011) yang memperdebatkan soal layak tidaknya kehadiran tambang dikabupaten ende.
Argumentasi Pembenaran
Dari sekian banyak alasan yang kontra diktif antara masyarakat pro dan masyarakat kontra tambang terkesan bahwa setiap alasan yang dikemukankan baik itu masyarakat pro dan masyarakat kontra mempunyai alasan yang benar. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa entah itu masyarakat yang pro maupun yang kontra tambang, keduanya saling mempertahan argumentasinya atau hemat penulis mengatakan “ argumentasi pembenaranya”.  Argumentasi pembenaran adalah dua pilihan kata yang disatukan oleh penulis. Argumentasi merupkan alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan,sedangkan pembenaran merupakan proses, cara, perbuatan membenarkan (http://kamusbahasaindonesia). Usaha untuk mempertahankan argumentasi antara masyarakat pro dan masyarakat yang kontra akan tambang bukan hanya sekedar beragumentasi tanpa tujuan yang jelas. Antara masyarakat pro dan masyarakat kontra akan tambang dalam adu argumentasi mempunyai tujuan yang menurut penulis beda-beda tipis. Argumentasi pembenaran yang disampaikan pemerinta atau masyarakat yang pro akan tambang lebih bertujuan kepada bagaimana mensejahtrakan masyarakat. Kemudian argumentasi pembenaranya yang disampaikan oleh masyarakat yang kontra lebih bertujuan kepada usaha penyelamatan lingkungan. Sikap resmi Gereja Lokal Keuskupan Agung Ende akan aktivitas pertambangan. Seperti yang dilansir oleh (Flores Pos, Jumat 23/11/2012), Uskup Agung Ende sebagai pimpinan tertinggi Gereja Lokal secara tegas menolak rencana dan berbagai aktivitas pertambangan di wilayah Keuskupan Agung Ende yang mencakup Kabupaten Ende dan Ngada. Mgr. Vicentius Sensi Potokota mengungkapkan bahwa tambang merusak lingkungan hidup dan menghancurkan relasi sosial. Karena itu, Uskup Sensi mendukung berbagai aksi advokasi yang dibuat oleh perangkat pastoral, aktivis lingkungan hidup dan aktivis mahasiswa dalam melawan rencana dan aktivitas pertambangan (FP, 23/11/2012).
Dari setiap Argumentasi pembenaran yang disampaikan oleh masyarakat pro dan masyarakat yang kontra terlihat bahwa kedua kelompok masyarakat ini merasa benar di ruangnya masing-masing (flores pos edisi, 15/12/2012). Akibat dari tidak adanya ruang dan waktu antara setiap elemen masyarakat maka yang terjadi adalah antara kedua kelompok saling mempertahan argumentasi yang kemudin akan menjadi konflik. Bukan tidak mungkin   kalau kondisi ini tidak sesegera mungkin diatasi maka akan terjadi konflik antara kedua kelompok masyarakat.
Harus adanya ruang dan waktu
Untuk mengatasi agumentasi pembenaran yang ada sudah seharusnya pemerintah daerah lebih berbuka diri. Dalam konteks pro dan kontra akan kehadiran tambang pemerintah hemat penulis membuka ruang dan waktu, serta mengahadirkan semua elemen masyarakat untuk duduk bersama sambil menghentikan sementara aktifitas pemegang IUP Eksplorasi. Tujuan dari duduk bersama antara masyarakat pro dan kontra yakni untuk menemukan sebuah kemufakatan, sebab Paradigma dalam merumuskan ataupun memutuskan sebuah arah kebijkan hemat penulis harus melibatkan semua elemen masyarakat. Masyarakat diikut sertakan dalam menentukan arah kebijakan agar tidak terjadi kemandekan dalam menjalankan atau mengamankan semua kebijakan yang sudah ada. SEMOGA BERMANFAAT……