Selasa, 21 April 2015

BERITA_Para Pejabat Enggan Membayar Pajak Kendaraan

Para Pejabat Enggan Membayar Pajak Kendaraan

Para pejabat baik pejabat birokrasi, legislati dan para pejabat negara lainya yang mempunyai kendaraan enggan membayar pajak kendaraan bermotor. Akibat kebiasaan buruk dari para pejabat tersebut ditambah lagi dengan kesadaran masyarakat umumnya yang rendah dalam membayar pajak, penerimaan pajak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende belum mencapai target.

Kepala UPT Dispenda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende Hironimus Rame kepada VN di ruang kerjanya, Rabu (23/7) mengatakan, kesadaran masyarakat kabupaten Ende untuk membayar pajak kendaraan di dinas pendapatan daerah provinsi NTT dinilai sangat rendah. Hal itu dipengaruhi oleh tidak adanya etikat baik dari para pejabat yanf seharusnya menjadi teladan untuk membayar pajak bagi masyarakatnya. Sehingga masyarakatnya juga enggan membayar pajak kendaraan bermotor. " Jadi sama saja, baik itu pejabat maupun tidak pejabat itu sama saja. Mereka kadang tidak mau bayar pajak, padahal yang kita harapkan mereka jadi panutan," ujarnya.

Hal itu diperparah dengan adanya para pejabat atau masyarakat yang membeli kendaraan bermotor dari luar NTT yang tidak melaporkan kepada Dispendu dan Samsat. Kemudian juga ada praktik jual beli mobil yang tidak diketahui oleh dispenda NTT. Padahal mereka tersebut harus membayar pajak kepada daerah asal kendaraan tersebut. " Nah ini semua merupakan faktor penghambat kenapa potensi penerimaan kita tidak mencapai target," ujarnya.

Menurutnya, dari target penerimaan sebesar Rp. 13,9 Miliar tahun 2014 sampai dengan satu semester ini hanya mampu terima sebanyak Rp. 1,1 Miliar lebih. Lanjutnya, dari obyek potensi penerimaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebanyak 21.148 unit, yang baru membayar pajak baru mencapai 6.391 unit. Sehingga UPT Dispenda provinsi NTT harus mengejar potensi penerimaan dari kendaraan yang masih belum membayar sebanyak 14.757. " Artinya kesadaran masyarakat kita dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat rendah, sehingga kita kejar sampai dengan tanggal 31 desember ini karena sangat berpengaruh dengan penerimaan kita," ujarnya.

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor tambah Hironimus, pihaknya menggelar operasi gabungan bersama dengan pihak Santlantas Polres Ende, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan. Dengan begitu, maka penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. " Jadi kalau kita tidak lakukan operasi gabungan dengan satlantas, jasa raharja, dan dishub maka tidak ada satu orang pun yang datang untuk membayar pajak," ujarnya.

Selain melakukan operasi gabungan, pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat. Kemudian melayangkan surat kepada para pemilik kendaraan supaya segera melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut. " Ketika kita lakukan upaya itupun tetap saja, yang datang hanya satu dua orang saja, ini yang menjadi kendala terbesar kita," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini bagi kendaraan bermotor yang berplat merah sudah dikenakan pajak kendaraan bermotor. Sehingga pihaknya berharap supaya dinas ataupun lembaga yang memiliki kendaraan plat merah segera membayar pajak. " Jangan sampai kita yang datang lagi, kalau kita yang datang itukan tidak enak lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, peran pemerintah daerah kabupaten Ende dalam usaha untuk melakukan penerimaan pajak kendaraan sangat dibutuhkan. Sebab dalam pembagian hasil penerimaan pajak kendaraan tersebut, pemerintah daerah mendapat jatah sebanyak 30 persen. " Jadi lumayan besar bagi hasilnya. Jadi kita harapkan kerja sama yang baik supaya daerah juga mendapat jatah juga banyak," ujarnya. (tom)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar